Manajemen Bisnis Aqiqah

Manajemen Bisnis Aqiqah.  Harga Aqiqah Ash-Shidiq, terdiri dari 2 Paket yaitu Harga Paket Kambing Betina & Harga Paket Kambing Jantan. Harga layanan Aqiqah siap saji kami ramah di kantong, dan nikmat di lidah. Hadirnya buah hati adalah sebuah tanggung jawab yang membahagiakan. Maka kami untuk melengkapi kebahagiaan Anda. Anda tidak perlu lagi disibukkan dengan memikirkan masalah akikah buah hati Anda. Cukup angkat telfon Anda dan menghubungi tim kami melalui WhatsApp, telfon ataupun SMS, insyaAllah kami tangani semua permasalahan terkait aqiqah. Pengalaman kami selama lebih dari sepuluh tahun sebagai jasa akikah di Soloraya, yang terus melebarkan jangkauan layanan aqiqah hingga wilayah Jogja dan Semarang tentu menjadi pertimbangan sendiri bagi Anda.

Manajemen Bisnis Aqiqah

Manajemen Bisnis Aqiqah

Spesial buat ayah bunda sekalian, kami hadirkan paket aqiqah terbaik kami dengan harga menawan dan ramah di kantong. Sehingga, Anda tidak dipusingkan dengan membengkaknya anggaran; apalagi seusai biaya persalinan.

Manajemen Bisnis Aqiqah

Setiap paket aqiqah, adalah 1 kambing utuh yang kami olah hingga siapsaji. Setiap paketnya, Anda berhak mendapatkan 4 menu masakan. Dua menu opsi yang bisa dirubah, dan dua lagi menu paket.

  1.  Daging dimasak sate. Dapat diganti dengan menu tongseng atau yang lainnya.
  2. Tulang dan jeroan dimasak gulai. Dapat diganti dengan menu tengkleng atau yang lainnya.
  3. Rica Kepala, dan
  4. Oseng Kulit.

Menu olahan Sate dan Gulai di tabel tersebut, hanyalah contoh agar mempermudah. Tentunya kami; jasa aqiqah soloraya Amanah Ash-Shidiq memberikan pilihan seluas-luasnya kepada Anda untuk merubah jenis masakan sesuai selera ayah bunda sekalian. Maka, kami pun menyediakan menu alternatifnya sebagai berikut:

Manajemen Bisnis Aqiqah

Untuk mempermudah penyajian dan pembagian ke sanak kerabat, kami juga telah menyediakan Paket Nasi Box dengan varian sebagai berikut:

Manajemen Bisnis Aqiqah

UNTUK PEMESANAN PAKET AQIQAH BUAH HATI ANDA, HUBUNGI:

0857-8984-8680

Atau Klik Tombol Berikut Untuk Pemesanan via WhatsApp:

Manajemen Bisnis Aqiqah

 

Sekilas Tentang Aqiqah dan Hukum-Hukum Terkait

Pengertian Aqiqah

Aqiqah berasal dari kata (عَقَّ يَعِقُّ). Secara bahasa, aqiqah ialah sebutan untuk rambut yang ada di kepala si bayi saat ia lahir. Adapun secara istilah, aqiqah bermakna suatu yang disembelih saat menggundul kepala si bayi. Aqiqah diberi nama dengan sebabnya lantaran menyembelihnya bermakna (يُعَقُّ), yakni memotong, sedang rambut kepala si bayi dicukur juga saat itu.

Dasar Hukum Aqiqah

Aqiqah merupakan suatu amalan yang disyari’atkan oleh kebanyakan ulama seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah, beberapa fuqoha tabi’in, serta beberapa ulama di beberapa negeri. Dalil pensyariatan aqiqah ialah seperti berikut.

Pertama: Hadits Salman bin ‘Amir.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »

“Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada (tiap-tiap) anak lelaki (yang lahir) mesti diaqiqahi, jadi sembelihlah (aqiqah) untuk dia serta hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472)

Kedua: Hadits Samuroh bin Jundub.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »

Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya di hari ke-7, digundul rambutnya serta diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah 0. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani menyampaikan jika hadits ini shahih)

Sayyid Sabiq –rahimahullah– memiliki pengucapan yang sangat baik. Beliau berkata, “Hukum aqiqah ialah sunnah muakkad (sunnah yang sangat disarankan), meskipun si bapak (yang membiayai aqiqah) ialah orang yang dalam kondisi susah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri masih menjalankan aqiqah , begitupun sahabatnya. Sudah diriwayatkan oleh penyusun kitab sunan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat mengaqiqahi Al Hasan serta Al Husain masing-masing dengan satu ekor kambing.”

Hukum Aqiqah Untuk Bayi

Berdasarkan dengan hadits di atas dan beberapa hadits lain, maka:

Jumhur (sebagian besar) ulama berpendapat bahwa hukum aqiqah ialah sunnah.

Sayyid Sabiq –rahimahullah– mengatakan, “Hukum aqiqah ialah sunnah muakkad (sunnah yang sangat disarankan), meskipun si bapak (yang membiayai aqiqah) ialah orang yang dalam kondisi susah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri masih lakukan aqiqah , begitupun sahabatnya. Sudah diriwayatkan oleh penyusun kitab sunan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat mengaqiqahi Al Hasan serta Al Husain masing-masing dengan satu ekor kambing.”

Siapa yang Dituntut Melakukan Aqiqah?

Aqiqah dipikulkan di pundak bapak sebagai penanggung nafkah. Aqiqah ini diambil dari harta bapak; bukan harta anak. Selain ayah boleh menanggung biaya aqiqah, namun dengan seizin ayahnya.

Bolehkah Berhutang Untuk Aqiqah?

Sayyid Sabiq mengutarakan, jika si bapak dalam kondisi susah sekalipun, sebaiknya tetap dilakukan aqiqah untuk permata hatinya. Apa yang beliau sampaikan senada dengan pendapat Imam Ahmad –rahimahullah-:

إذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ مَا يَعُقُّ ، فَاسْتَقْرَضَ ، رَجَوْت أَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، إحْيَاءَ سُنَّةٍ .

“Jika seorang tidak mempunyai kemampuan untuk mengaqiqahi (buah hatinya), maka sebaiknya ia mencari pinjaman. Saya mengharap ia mendapatkan catatan pahala terbaik disisi Allah, lantaran ia sudah berusaha menghidupkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Bolehkah Aqiqah Dengan Selain Kambing?

Ada perbedaan pendapat di antara para ulama’ terkait masalah ini. Menurut madzhab Hanafi, Hambali serta Syafi’i diperbolehkan melakukan aqiqah dengan selain kambing, selama masuk dalam jenis Al-An’am seperti sapi dan unta.  Sama seperti ibadah qurban, setatus sapi untuk aqiqah dapat mewakili tujuh bagian.

Sementara ulama’ yang lain tidak memperkenankan melakukan aqiqah dengan selain kambing atau domba.

Syarat Hewan Aqiqah

Hewan yang digunakan untuk aqiqah tidak sah apabila mempunyai ‘aib. Hewan itu mesti lepas dari ‘aib. Perihal ini berdasar pada keumuman firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَلا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al Baqarah: 267)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah tidak menerima kecuali dari yang thoyyib” (HR. Muslim no. 1015). Thoyyib di sini berarti selamat dari kejelekan (cacat).

Hukum Mengaqiqahi Diri Sendiri Setelah Dewasa

Berkaitan waktu pengerjaannya, beberapa ulama setuju, jika waktu akikah yang sangat afdhol ialah hari ke-7 kelahiran. Berdasar pada hadis dari sahabat Samurah bin Jundub diatas. Langkah menghitungnya, diawali semenjak hari kelahiran, lalu ditambah enam hari berikutnya.

Akan tetapi, jika tidak mampu mengerjakan aqiqah pada hari ketujuh, akikah bisa dikerjakan sesudahnya sampai ada kemampuan, walau si anak telah berusia dewasa. Hal ini berdasarkan pada tindakan Nabi shallallahua’alaihi wa sallam, di mana beliau mengakikahi diri beliau sendiri pada saat beliau telah sampai usia dewasa. Imam Tabrani meriwayatkan hadis yang menjadi dasar kesimpulan ini,

أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسه بعد ما بعث نبياً

Bahwa Nabi shallallahua’alahi wa sallam meng-akikahi diri beliau sendiri, sesudah beliau diutus menjadi Nabi. (Dinilai shahih oleh Syaikh Albani, dalam Silsilah As-Shahihah).

Faedah Aqiqah

Dalam hadits dijelaskan,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya.”

Beberapa ulama berselisih pendapat tentang maksud hadits di atas. Imam Ahmad bin Hambal memiliki pendapat jika seseorang anak tidak diaqiqahi, dia akan tidak memberi syafa’at pada kedua orang tuanya.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin juga menuturkan maksud hadits di atas. Beliau –rahimahullah– menyampaikan, “Sebagian ulama mengartikan “setiap anak digadaikan dengan aqiqahnya” sebenarnya aqiqah ialah karena anak itu lepas dari kegelisahan dalam maslahat agama serta dunianya. Hatinya akan demikian lega sesudah diaqiqahi. Bila seseorang anak tidak diaqiqahi maka keadaannya akan tetap resah seperti orang yang berutang serta menggadaikan barangnya. Inilah pendapat yang lebih tepat mengenai tujuan hadits tersebut. Jadi, aqiqah adalah sebab seorang anak akan mendapatkan kemaslahatan, hatinya pun tidak begitu gelisah dan semakin mudah dalam aktivitasnya.” wallahu a’lam bish showab

 

UNTUK PEMESANAN PAKET AQIQAH SIAPSAJI WILAYAH JOGJA-SOLO-SEMARANG

HUBUNGI KAMI DI NOMOR: 0857-8984-8680

Atau klik tombol di atas agar langsung terhubung dengan WhatsApp kami